SPMI

Sejatinya penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi merupakan bagian dari sebuah proses penetapan, pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.

Tujuan penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continuous improvement), yang dijalankan oleh suatu perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Karena itu, agar proses SPMI tingkat Universitas dapat dijalankan dengan baik, maka diperlukan SPMI tingkat Fakultas/tingkat Program Studi. Oleh karena itu, di tahun 2020 ini bersamaan dengan penyusunan dan pengembangan SPMI tingkat Universitas, disusun pula Gugus Kendali Mutu di Tingkat Fakultas/Program Studi.

Agar SPMI ini bisa diimplemetasikan, disusun pula standar pelayanan minimum/standar akademik Universitas Buddhi Dharma sebagai acuan dalam penyelenggaraan proses pendidikan. Evaluasi proses pendidikan ini akan dilakukan melalui tim audit mutu internal dan saat ini sedang dicoba untuk dimulai tahap implementasinya.