Peraturan dan Undang-Undang

  1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012, Tentang Pendidikan Tinggi
  2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Peraturan Menteri No. 32 Tahun 2016, Tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi (Ristekdikti)
  6. Peraturan Menteri No. 44 Tahun 2015, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) telah digantikan menjadi Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018, dan Kini di Tahun 2020 telah diganti menjadi Permendikbud RI No. 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  7. Peraturan Menteri No. 62 Tahun 2016, Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (Ristekdikti)
  8. Peraturan Menteri No. 51 Tahun 2018, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta (Ristekdikti)
  9. Peraturan Menteri No. 52 Tahun 2018, Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, Dan Kerjasaman Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta (Ristekdikti)
  10. Peraturan BAN-PT No. 12 Tahun 2017, Tentang Pedoman Penetapan Masa Berlaku Status Akreditasi Dan Peringkat Terakreditasi Bagi Perguruan Tinggi Dan/Atau Program Studi Yang Mengajukan Permohonan Akreditasi Ulang Paling Lambat Enam Bulan Sebelum Status Akreditasi Dan Peringkat Terakreditasi Berakhir
  11. Peraturan BAN-PT No. 2 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Akreditasi Terkait Penggabungan Dan Penyatuan PTS
  12. Peraturan BAN-PT No. 4 Tahun 2020, Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
  13. Peraturan BAN-PT No. 5 Tahun 2020, Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi yang Dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
  14. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi