Bantuan Dana UKT / SPP Tahun Ajaran 2020/2021 View this post on Instagram #INFOUBD . Bantuan Dana UKT / SPP Tahun Ajaran 2020/2021 . Diberitahukan kepada mahasiswa/i Universitas Buddhi Dharma Semester 7 dan yang terkena PHK, bisa mendapatkan Bantuan Dana UKT / SPP untuk Tahun Ajaran 2020/2021 dengan persyaratan sebagai berikut, 1. Surat PHK dari Perusahaan (WAJIB) 2. Harus Semester 7 3. Fotocopy KTP & Fotocopy Kartu Mahasiswa 4. Fotocopy KRS 5. Fotocopy Transkip Nilai 6. Surat Permohonan Pengajuan Bantuan Dana UKT / SPP 7. Surat Pernyataan tidak menerima bantuan dana atau beasiswa dari pihak manapun dengan Materai 6.000 8. Surat Pernyataan calon penerima bantuan UKT / SPP dengan Materai 6.000 dan Tanda Tangan Ka.Prodi / Ka.Jur beserta Nomor NIP-nya (contoh format suratnya di slide berikutnya) . Berkas dikumpulkan PALING LAMBAT 26 Agustus 2020 di Biro Kemahasiswaan Ruang D.116 (Gedung D, UBD) . Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Biro Kemahasiswaan (D.116), Telp. 0215517853 ext. 4001 . Tag teman kalian ya! . #info #bantuan #dana #ubd #universitas #buddhidharma #buddhi #dharma #kampusbuddhi #kampustangerang #kreativitas #membangkitkan #inovasi A post shared by Buddhi Dharma University (@buddhidharma) on Aug 17, 2020 at 7:38pm PDT Posted in Info UBD.