KETENTUAN PENGEMBALIAN BUKU SELAMA PANDEMI

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS BUDDHI DHARMA

Selama masa pandemi, Perpustakaan UBD belum membuka kembali layanan secara langsung. Oleh karena hal tersebut, sivitas akademika UBD yang akan mengembalikan buku pinjaman ke perpustakaan perlu memperhatikan ketentuan pengembalian buku di masa pandemi. Berikut ketentuannya:

KETENTUAN PENGEMBALIAN BUKU SELAMA PANDEMI

1. Buku dapat dikembalikan dengan menggunakan jasa ekspedisi atau menggunakan Gosend yang ditujukan kepada: Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma, Alamat; Jl. Imam Bonjol No 41 Karawaci Ilir Tangerang 15115, CP Pak Yusrin Karauna (085398999565).
2. Mahasiswa dapat mengembalikan buku secara langsung dengan menitipkan kepada satpam UBD di gerbang utama dengan cara mengemasnya dan mencantumkan identitas berupa NIM, Nama, Nomor Handphone.
3. Pastikan buku dikemas dengan baik untuk menghindari kerusakan. Buku yang rusak saat tiba di Perpustakaan menjadi tanggung jawab mahasiswa.
4. Mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku Perpustakaan UBD sebelum Peraturan Pandemi diberlakukan atau sebelum Tangal 1 Maret 2020, Harus membayar denda keterlambatan dan wajib menyerahkan langsung buku pinjaman di perpustakaan untuk menyelesaikan tunggakan keterlambatan.
5. Keterlambatan pengembalian buku selama Pandemi Covid (mulai Maret 2020 – April 2021) TIDAK DIKENAKAN BIAYA DENDA KETERLAMBATAN.
6. Batas pengumpulan pengembalian buku sampai dengan tanggal 30 April 2021.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perpustakaan (021) 5517853 ext. 4004 atau perpustakaan@ubd.ac.id

Posted in News.